Cara Urus Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang Hilang atau Rusak

Zona Bisnis – Kartu BPJS hilang memang bikin ribet. pasalnya kamu harus meluangkan waktu untuk mengurusnya. Karena kalau tidak secepatnya diurus, dikala kamu tiba-tiba sakit tentunya akan ribet karena kamu harus mengeluarkan uang lagi untuk berobat. Lalu, bagaimana kah cara mengurus kartu BPJS yang rusak atau hilang? Simak ulasannya di sini ya!

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan dua jaminan sosial milik pemerintah. Kedua jaminan sosial ini mempunyai tujuan yang sama. Namun, masing-masing dari kedua jaminan sosial ini mempunya misi yang berbeda.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan jaminan hari tua yang lebih baik. Sedangkan BPJS Kesehatan bergerak di bidang kesehatan yang menjamin masyarakat mendapatkan pengobatan secara gratis atau pun murah.

Pemerintah telah mewajibkan seluruh masyarakat untuk memiliki kartu BPJS baik itu BPJS Kesehatan atau pun BPJS Ketenagakerjaan. Kartu BPJS berfungsi sebagai alat untuk membantumu alam mengklaim segala bentuk urusan yang berhubungan dengan BPJS.

Ternyata tak sedikit, peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kehilangan kartu peserta BPJS nya dengan berbagai alasan seperti lupa meletakan, terjatuh, dompet kena copet dan sebagainya, yang intinya kartu BPJS hilang. Untuk itu TunaiKita akan mengulas cara urus BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang hilang atau rusak. Simak yuk!

Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang

Untuk mengurus kartu BPJS yang hilang mungkin tidak mudah. Namun bisa dilakukan jika persyaratan dan bukti kehilangan lengkap. Berikut ini langkah-langkah mengurusnya, di antaranya:

  • Langkah pertama yang bisa kamu lakukan yaitu buatlah surat kehilangan di kantor kepolisian
  • Jika kamu masih berstatus sebagai karyawan, mintalah surat pengantar dari HRD di tempat kamu bekerja. Ini bertujuan agar proses pengurusannya tidak susah.
  • Setelah semuanya siap, kamu bisa langsung pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa fotocopy surat kehilangan, fotocopy data diri, surat pengantar dari HRD serta fotocopy kartu BPJS kamu.
  • Jika semua persyaratan sudah sesuai, maka selanjutnya kamu akan diberikan kartu yang baru.

Untuk mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang rusak dan ingin menggantinya dengan yang baru, kamu cukup mengurus dengan cara:

  • Kamu bisa datang langsung ke kantor BPJS terdekat dengan membawa data diri dan bukti kartu BPJS Ketenagakerjaan yang rusak
  • Selanjutnya serahkan data diri dan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang rusak kepada petugas kantor BPJS
  • Setelah data diri dan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang rusak diterima oleh petugas, selanjutnya kamu akan diberikan kartu BPJS yang baru.

Jika semua berkas lengkap, proses pengurusan kartu yang hilang atau rusak tidaklah rumit. Apabila kartu BPJS Ketenagakerjaan kamu hilang/rusak tetapi kamu ingat betul nomor KJP  pada kartumu, maka kamu bisa mengurus kartu digital BPJS Ketenagakerjaan via online dan tidak perlu ke kantor cabang atau antri lagi.

Cara Urus Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan

Sekarang ini kamu tidak perlu repot lagi membawa atau menyimpan kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan, Sobat. Karena sejak tahun 2019, kamu cukup memiliki kartu digital yang tersimpan otomatis di akun BPJS Ketenagakerjaan atas nama yang telah didaftarkan.

Apabila kartu BPJS  Ketenagakerjaan lama kamu hilang/rusak, dan kamu sudah mengurus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan mengurus proses pergantian kartu dan mendapatkan nomor kartumu.

Jadi, bila kartu fisik BPJS hilang/rusak, tidak usah khawatir karena kamu bisa memiliki kartu digital asalkan ingat betul nomor kartu kamu. Bila nomor sudah, pastikan segera daftarkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan di laman online BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan kartu digital.

Dengan adanya kartu BPJS  Ketenagakerjaan versi digital kamu tak perlu lagi khawatir di masa depan kartu BPJS  akan hilang atau rusak lagi.

Langkah-langkah membuat kartu digital BPJS Ketenagakerjaan via Website:

  • Kunjungi website resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa langsung masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Setelah masuk/login dengan memasukkan email dan kata sandi, pilihlah menu Pengaturan, klik Tambah KJP pilih Segmen sesuai kartu BPJS TK kamu (Penerima Upah / Bukan Penerima Upah / Pekerja Migran Indonesia) setelah itu klik SUBMIT
  • Tunggu beberapa saat, setelah itu klik Kartu Digital. Kamu akan melihat kartu BPJS Ketenagakerjaanmu versi digital dan bisa klik Kartu Digital BPJS  Ketenagakerjaan untuk mendapatkan rincian data lengkap tentang status kartu, jaminan yang diikuti, dan lainnya.

Selain itu kamu juga bisa urus kartu digital BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi BPJSTKU . Caranya:

  • Download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia di Playstore atau Apps Store.
  • Atau bisa juga klik https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile untuk mendapatkan aplikasi BPJSTKU
  • Setelah di-download, silakan install aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di smartphone.
  • Jika sudah diinstall, Klik Login dan masukkan email yang didaftarkan, kata sandi/PIN akun BPJS kamu.
  • Setelah login, kamu akan masuk ke halaman utama, lalu klik Profil, akan muncul halaman Akun Saya , lalu klik Pengaturan, setelah itu klik Tambah KJP (pilih segmen dan masukkan nomor KJP). Selesai
  • Klik Layanan  dan pilih Kartu Digital. Kamu bisa mendapatkan data lengkap kartu BPJS Ketenagakerjaanmu.

Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Cara urus kartu BPJS Kesehatan yang hilang dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan dengan membawa data-data sebagai berikut:

  • Membawa surat kehilangan dari kepolisian
  • Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Setelah semua persyaratan dan bukti lengkap, kamu bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat
  • Setelah itu, serahkan semua persyaratan yang kamu bawa untuk diproses lebih lanjut
  • Jika semua persyaratan dan bukti kehilangan sudah sesuai dan diterima oleh pihak BPJS. Selanjutnya kamu akan diberikan penggantian kartu BPJS yang hilang dengan kartu yang baru.

Sedangkan untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang rusak baik itu karena patah ataupun sudah tidak terlihat jelas, kamu bisa mengurusnya dengan cara:

  • Pertama kamu bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa bukti kerusakan kartu BPJS kamu
  • Jika pihak BPJS meminta data lain, kamu bisa memberikan data tersebut agar penggantian kartunya tidak sulit

Jika pihak BPJS menerima permintaan penggantian kartu BPJS kamu, selanjutnya pihak BPJS akan mengganti kartu BPJS yang rusak dengan kartu BPJS yang baru.

Cara Urus Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Cara ini bisa kamu pilih dan mudah sekali mengurusnya. Karena kamu sudah tidak perlu lagi mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan ataupun ribet mengurus surat kehilangan dari kantor polisi.

Nah, syarat utama mengurus kartu digital BPJS Kesehatan yaitu kamu wajib ingat nomor kartu BPJS Kesehatanmu agar bisa mencetak kartu pengganti atau kartu e-ID BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya :

  • Unduh aplikasi mobile JKN di Play Store atau App Store
  • Lakukan Registrasi, isi data pribadi lengkap peserta (nomor kartu BPJS, KTP, nomor telepon dll)
  • Login menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang sudah dibuat
  • Pilih menu Peserta BPJS untuk mencetak kartu e-ID
  • Pilih ikon email dan ikuti prosesnya
  • Cek email yang dikirim BPJS Kesehatan
  • Unduh, Cetak dan laminating kartu e-ID kamu.

Dengan cara ini kamu bisa mencetak sendiri kartu BPJS  Kesehatan yang hilang atau rusak dengan mencetak kartu e-ID melalui Aplikasi Mobile JKN.

Nah, Sobat itu dia cara urus kartu BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan yang hilang atau rusak. Mudah bukan? Sekarang jika kartu BPJS Kesehatan hilang, kamu sudah tahu caranya mencetak kartu e-ID sendiri.

Liza Fazira
Kecintaan saya terhadap ilmu ekonomi terus memotivasi untuk menganalisis pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial, dan kebijakan moneter telah memberikan kontribusi besar bagi pemahaman tentang tantangan ekonomi di Indonesia.
REKOMENDASI

ARTIKEL TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here