Alasan Mengapa Pinjaman Pribadi Cepat Cair Membutuhkan Kartu Kredit

Zobisnis.COM – Pinjaman pribadi yang ditawarkan oleh bank merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pinjaman uang dalam waktu cepat yang mana ada dua macam, yakni KDA (Kredit Dengan Agunan) dan KTA (Kredit Tanpa Agunan).

Jenis pinjaman pribadi yang disebutkan belakangan itulah yang paling diminati oleh masyarakat di semua kelas.

Alasan mengapa KTA diminati banyak orang tentu saja karena orang-orang tak perlu memberikan jaminan untuk bisa mendapatkan pinjaman uang dari bank maupun lembaga keuangan non-bank.

Di sisi lain, pinjaman pribadi berupa KDA mewajibkan Anda memberikan jaminan, seperti sertifikat tanah atau rumah, BPKB mobil, maupun jaminan BPKB motor di bank BRI.

Namun, jangan langsung berpikir bahwa Anda dapat langsung menyerahkan BPKB motor untuk mendapatkan pinjaman, sebab hanya motor mahal saja yang dapat dijadikan jaminan, seperti motor Harley Davidson. Karena itulah, KDA ini kurang begitu laris dibandingkan KTA.

Syarat mendapatkan pinjaman pribadi KTA

Untuk mendapatkan pinjaman KTA, syarat utama yang biasanya diminta adalah:

  • Fotokopi KTP
  • Slip gaji asli
  • NPWP
  • SKP (Surat Keterangan Penghasilan)
  • Rekening koran atau tabungan

Setelah mengisi formulir aplikasi pengajuan KTA, dan yang terpenting adalah harus sudah memiliki kartu kredit.

Mengapa KTA butuh kartu kredit? Sebab kartu kredit memiliki catatan riwayat keuangan Anda yang lebih valid dan tidak dapat dipalsukan. Semua jenis transaksi yang pernah Anda lakukan menggunakan kartu kredit akan terekam dan tercatat di Bank Indonesia.

Catatan transaksi tersebutlah yang digunakan oleh semua bank maupun lembaga keuangan non-bank untuk memeriksa riwayat keuangan Anda, apakah pernah bermasalah atau baik-baik saja.

Hal itu dilakukan tentu saja untuk memastikan bahwa masyarakat yang mengajukan KTA benar-benar mampu untuk mengembalikan pinjaman pribadi yang diberikan.

Selain untuk mengecek kemampuan masyarakat dalam melunasi pinjaman, bank maupun lembaga keuangan non-bank dapat mengetahui apakah masyarakat yang mengajukan KTA masih memiliki utang atau sedang mencicil barang lain, dengan demikian mereka dapat memutuskan akan memberikan pinjaman atau tidak.

Itulah mengapa KTA butuh kartu kredit, mengingat bank maupun lembaga keuangan tidak mau mengalami kerugian akibat konsumen tidak mampu membayar utangnya, dan di sisi lain tidak ada jaminan yang diberikan oleh masyarakat.

BI Checking

Proses pengecekan riwayat keuangan calon debitor oleh bank maupun lembaga keuangan non-bank disebut dengan BI Checking.

Proses BI Checking tersebut akan melihat ke suatu sistem yang disebut Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia.

Informasi mengenai debitur yang tersimpan di Sistem Informasi Debitur mayoritas tercatat dari rekening tabungan dan transaksi kartu kredit.

Karena itulah, pengajuan KTA butuh kartu kredit agar bank maupun lembaga keuangan lain dapat memeriksa riwayat keuangan calon debitur. Output dari Sistem Informasi Debitur (SID) tersebut dinamakan Informasi Debitur Individual (IDI).

1. Sistem Informasi Debitur (SID)

SID adalah suatu sistem yang digunakan untuk menghimpun dan menyimpan data fasilitas penyediaan dana/pembiayaan yang disampaikan oleh seluruh anggota Biro Informasi Kredit secara rutin setiap bulan kepada Bank Indonesia.

Data tersebut kemudian diolah untuk menghasilkan output berupa IDI Historis. Lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit selanjutnya dapat mengakses SID selama 24 jam setiap hari untuk melihat data-data debitur yang disajikan secara individual dengan lengkap.

2. Informasi Debitur Individual (IDI) Historis

IDI Historis merupakan produk/output yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Debitur (SID). IDI Historis mencakup informasi seluruh riwayat keuangan debitur dengan kondisi yang lancar atau bermasalah mulai dari Rp.1 ke atas, serta menampilkan informasi mengenai historis pembayaran yang dilakukan dalam kurun waktu 24 bulan terakhir.

Cakupan IDI Historis meliputi antara lain identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana/pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas.

Dengan demikian, debitur yang bermasalah tidak akan disetujui pengajuan pinjaman pribadinya. Selain itu, KTA butuh kartu kredit agar orang-orang yang memang tidak bermasalah dapat menerima pinjaman untuk digunakan dengan benar.

Liza Fazira
Kecintaan saya terhadap ilmu ekonomi terus memotivasi untuk menganalisis pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial, dan kebijakan moneter telah memberikan kontribusi besar bagi pemahaman tentang tantangan ekonomi di Indonesia.
REKOMENDASI

ARTIKEL TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here