Kredit Motor Tanpa Uang Muka: DP 0 Persen Ternyata Beresiko

Zobisnis.COM – Kredit motor tanpa DP atau uang muka 0 persen kerap kali dijadikan daya tarik untuk menggaet konsumen sebanyak banyaknya dan ini sudah menjdi trik semua distributor kendaraan khususnya roda dua yang banyak digandeng oleh perusahaan pembiayaan demi meningkatkan target penjualannya.

Jadi masyarakat sekarang ini sudah tidak heran jika mendapatkan brosur dari perusahaan pembiayaan atau leasing yang gembar gembor tentang melayani pembelian motor secara kredit dengan DP ringan 500 ribu atau bahkan tanpa uang muka bisa langsung acc.

Polemik tentang kredit motor DP ringan atau bahkan tanpa uang muka

Begitu menyenangkan bukan kalau tanpa modal uang bisa membawa pulang motor baru hanya dengan persyaratan KTP dan kartu keluarga sudah tentu akan banyak orang yang berminat.

Walaupun tampak menarik, sesungguhnya penerapan kredit motor dengan uang muka 0 persen dari harga jual itu sangat perlu diwaspadai. Menurut peraturan bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa peraturan DP (uang muka) kendaraan bermotor yang benar adalah 5% dari harga jual total.

Dengan demikian apabila anda mendapati penjual yang menawarkan DP 0 persen artinya ada sesuatu yang patut untuk diperjelas apa maksudnya sehingga mereka tidak memperdulikan dengan peraturan yang berlaku.

Jika anda ingin tahu lebih jauh, sebenarnya ada sebuah peraturan fidusia yang merupakan bentuk perjanjian di mana sangat dilarang praktik debt collector arogan dengan asal merampas kendaraan bermotor yang tengah mengalami kredit macet.

Maka dari itu cukup penting agar seluruh masyarakat memahami semua peraturan kredit yang berlaku bahkan bukan hanya untuk motor namun juga untuk semua barang yang dijual secara kredit.

Peraturan pemerintah tentang pembelian kendaraan bermotor secara kredit

Sebelumnya pemerintah menetapkan bahwa DP kredit motor adalah 20 persen kemudian berubah menjadi 5 persen dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang mulai lesu akibat ekonomi yang tidak stabil.

Dan kemungkinan besar pemerintah juga bisa merubah peraturan menjadi DP 0 persen yang bukan berarti langkah ini adalah mengikuti permainan dealer kendaraan bermotor melainkan tetap dengan tujuan meningkatkan roda perekonomian.

Namun yang menjadi persoalan adalah tidak semua orang bisa merasakan nikmatnya kredit motor dengan tanpa uang muka dan justru bisa menjadikan musibah bagi yang nekat mengambilnya. Apa alasannya?

Perhitungkan secara matang sebelum kredit motor tanpa uang muka

Sebenarnya DP atau uang muka adalah bagian dari harga total dan kredit adalah hutang yang berbunga sehingga jika dikalkulasikan semakin kecil DP artinya adalah hutang yang semakin besar.

Sedangkan secara logika jika DP kecil otomatis tenor atau jangka waktu cicilan semakin panjang dan ini adalah kebanyakan yang menjadi sumber masalah dikemudian hari.

Ambil contoh jika anda kredit motor yang harganya 20 juta dengan DP 0 persen dan angsuran sebesar 1 juta selama 3 tahun.

Kemudian karena suatu halangan anda tidak mampu melanjutkan kredit ketika memasuki cicilan bulan ke 10 yang mana anda sudah mengeluarkan uang senilai 10 juta dan ini seringkali disebut dengan istilah kredit macet.

Misalkan saja anda sudah menyerah karena memang tidak ada uang lagi untuk membayar hingga lunas, maka pilihan hanya ada 2 yang keduanya sangat pahit untuk diterima.

Pertama adalah over kredit atau melimpahkan kepada orang lain dengan harapan anda bisa sedikit mendapatkan ganti rugi dari orang yang mau menerima over kredit tersebut. Akan tetapi kenyataannya proses over kredit tidak semudah seperti saat anda mengajukan kredit baru tanpa uang muka. Walhasil prosesnya seperti dipersulit sehingga anda gagal untuk melakukan over kredit.

Pilihan kedua anda mau tidak mau harus merelakan pihak pembiayaan menarik (menyita) kendaraan bermotor anda karena sudah dianggap anda bermasalah tidak mampu melunasinya.

Tentunya kejadian yang kedua ini sangat menyakitkan bahkan anda tidak akan memperoleh apa apa dan anggap saja selama 10 bulan membayar cicilan adalah ongkos sewa pakai motor baru tersebut.

Dan begitulah kenyataannya bahwa kredit motor tanpa DP justru bagaikan pisau bermata 2 yang mana satu sisi memudahkan orang yang memiliki dana minim bisa mengambil motor baru sedangkan disisi lainnya adalah jangka waktu hutang yang relative panjang.

Belum lagi jika proses cicilan anda yang sering terlambat sehingga memicu adanya denda yang kian menumpuk berkali kali lipat. Dengan demikian bijaklah dalam memperhitungkan secara matang mengenai kemampuan dengan keinginan. Kredit motor dengan DP maksimal tentunya akan lebh baik karena jangka waktu cicilan yang singkat serta besarnya angsuran yang terjangkau.

Baca juga tentang resiko menggadaikan BPKB motor pada perusahaan leasingtidak resmi atau rentenir serta ulasan menarik lainnya mengenai syarat dan proses mengajukan kredit KUR pada bank BRI terbaru.

Liza Fazira
Kecintaan saya terhadap ilmu ekonomi terus memotivasi untuk menganalisis pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial, dan kebijakan moneter telah memberikan kontribusi besar bagi pemahaman tentang tantangan ekonomi di Indonesia.
REKOMENDASI

ARTIKEL TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here